oleh

Temukan Izin Minol di Atas 5%, DPRD Kota Bogor Minta Bima Arya Satu Frekuensi

Bogor – Sekretaris II Panitia DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mengungkapkan, ada izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjual minuman beralkohol (minol) di atas 5%.

Hal itu, menurut Atty bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menegaskan pemkot tidak pernah mengeluarkan izin penjualan minol di atas 5%, dilansir beritasatu.com.

Saat rapat bersama Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi (Disperindagkop), di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/1/2022), Atty meminta terkait kebijakan minol ini harus satu frekuensi.

“Kalau ditolak, ya dicabut peredarannya, jangan disembunyikan. Makanya saya minta nanti Disperindagkop menyampaikan data kafe dan resto mana saja yang menjual minol dan akan kita pastikan bahwa tidak ada itu golongan B dan C,” tegasnya.

Baca Juga  Gaya Kepemimpinan KASAD Yang Cintai Prajuritnya Mendapat Atensi Positif dari PBNU

Atty juga mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima olehnya, penjualan minol di atas 5 persen masih ada di salah satu resto yang izinnya baru saja dikeluarkan Agustus tahun lalu.

Menurutnya, hal ini menjadi kontraproduktif dengan pernyataan Bima Arya yang menyebut tidak akan memberi izin minol di atas 5% di Kota Bogor.

“Pernyataan pak wali dengan sidak di berbagai kafe dan resto akhir-akhir ini membuat pernyataan tidak akan mengeluarkan izin minol tidak sejalan dengan kenyataannya. Makanya kami ingin memastikan bahwa tidak ada minol golongan B dan C yang beredar di Kota Bogor dari izinnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinkes Kota Bogor Temuka Dua Kasus Positif Covid-19

Dalam sebulan terakhir, Wali Kota Bogor Bima Arya diketahui telah membekukan operasional dua tempat hiburan malam (THM).

Kala itu Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi usaha yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5%. Ia pun memastikan bila izin penjualan minol di atas 5% merupakan pemerintah setempat.

“Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” tegas Bima, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga  Pencegahan Omicron, Pemkot Tangerang Patroli Di Malam Tahun Ini

Dalam beberapa kesempatan, khususnya pada masa pandemi Covid-19, Bima kerap melakukan sidak ke beberapa kafe, resto yang beroperasional pada malam hari.

Pekan lalu, hasil sidak ke beberapa kafe dan resto, Bima memberikan terguran kepada salah satu kafe yang masih menjual minol di atas 5%.

“Tidak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya pun tidak seberapa, ya buat apa? tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor,” tegas Bima Arya.(*/cr2)