oleh

Perempuan Pengamen di Depok Jadi Korban Pemerkosaan

Depok= – Seorang perempuan pengamen AF (19) menjadi korban pemerkosaan lima anak punk di kolong fly over akses Universitas Indonesia atau UI, Depok.

Dari kasus itu, polisi telah berhasil meringkus empat pelakunya, sedangkan seorang lagi masih buron. Sejumlah anak punk tersebut dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin, (31/1/2022) lalu, dilansir beritasatu.com.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, sejumlah anak punk yang telah diamankan ini masing-masing berinisial PSW (26), I (26), AP (26), dan MF (19).

Baca Juga  Asparindo: Ribuan Pedagang Pasar Heboh Dapat Vaksin Booster

“Satu lagi masih kami buru, identitasnya sudah kami kantongi. Maka itu, kami mengimbau pada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” kata Yogen, Rabu (2/2/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika AF, perempuan usia 19 tahun, istirahat bersama para pelaku usai ngamen pada Sabtu (29/1/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga  Di Hadapan Sekjen Gerindra, UMKM Cibaduyut Bandung Siap Dukung Prabowo

“Jadi awalnya si korban ini mau istirahat setelah capek mengamen. Kemudian, diajak kumpul dengan rekan-rekan yang laki-laki,” ujar Yogen.

Saat si korban hendak pulang, ditahan oleh salah satunya. Kemudian diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. Lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut.

“Si korban ini istirahat, nah saat izin pulang terus ditarik kembali ke bawah jembatan dirangkul, diancam pakai pecahan beling. Pelaku bilang, lu diem nggak, kalau nggak gue tusuk lu,” Yogen menjelaskan.

Baca Juga  Polisi: Ardito Pramono, diketahui menggunakan ganja sejak usia 16

Atas perbuatan bejatnya itu, para pelaku dijerat Pasal 285 dan atau 289 tentang pemerkosaan, dan atau pencabulan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(*/cr2)