oleh

Tri Yunis Miko Wahyono: PPKM Darurat Perlu Diperpanjang

Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang mengingat angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

“Hari ini saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat,” katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Siapkan Lahan Baru Guna TPU Khusus Covid-19

Menurut Tri, di antara masyarakat yang kini menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.

Meski angka keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah mulai menurun, kata Tri, namun masih ada rumah sakit yang penuh karena merawat pasien Covid-19 yang harus menjalani perawatan.

Baca Juga  Kompolnas Kecewa Atas Adanya Oknum Polisi Diduga Menjual Amunisi kepada KKB

“Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan, sama saja mengancam keselamatan masyarakat,” katanya.

Tri khawatir jika PPKM Darurat tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan.

“Saya tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif. Saat ini yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat,” katanya.

Dia meminta partisipasi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang, sebab partisipasi aktif seluruh komponen bangsa amat diperlukan.

Baca Juga  BOR 32 RS Khusus COVID-19 Mencapai 52,54 Persen Di Kota Tangerang

“PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing,” katanya. (*/cr2)

Sumber: siberindo.co