oleh

Satpol PP Geruduk Puspemkot Serang

Serang – Berawal dari rasa kecewa karena kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 tidak ada formasi untuk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.

Satpol PP yang berstatus honorer datangi kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Senin (24/05/2021). Ke ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang untuk melakukan audiensi dengan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024: Komisi II DPR RI Puji Jenderal Dudung Jaga Netralitas TNI

“Kedatangan kita di sini hanya ingin menanyakan formasi PPPK kenapa formasi untuk Satpol PP dan kuotanya tidak ada. Makanya kita menuntut kepada BKPSDM agar satpol PP masuk formasi PPPK,” kata Salah seorang anggota Satpol PP Kota Serang Acep Suratman.

Padahal, pihaknya telah berkoordinasi ke pusat bahwa dari pusat telah mengeluarkan kuota PPPK dan formasinya. Sementara pemerintah daerah yang menentukan kuota dan formasinya. Sedangkan kuota PPPK yang ditetapkan sebagian besar untuk formasi guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya baru di atas 3 tahun.

Baca Juga  Pembaharuan PLTU Menjadi PLN Holding, PT PLN Perlu Perhatikan Hal Ini

Bila aspirasinya ternyata tidak sesuai keinginannya, pihaknya berjanji akan terus mengawal dan menuntut hak-haknya disejahterakan.  (*/cr3)

Sumber: satubanten.com