oleh

Satlantas Polres Tangerang Selatan Amankan 55 Pengemudi Sepeda Motor Saat Gelar Razia

Satlantas Polres Tangerang Selatan, menilang 55 pengemudi sepeda motor saat menggelar razia dengan sasaran pengendara kebut-kebutan, termasuk yang melaksanakan kegiatan sunday morning ride (sunmori), di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (22/8/2021).

“Tadi ada 55 kendaraan yang kita lakukan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman.

Dikatakan Dicky, saat kegiatan razia ini, salah seorang anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan yang mengendarai sepeda motor sempat ditabrak pengendara sepeda motor. Peristiwa ini terjadi lantaran pengendara sepeda motor tersebut berusaha menghindari razia dengan cara melawan arah.

Baca Juga  Muzani: Karena Ketulusan Hati, Orang yang Dulu Berseberangan Kini Mendukung Pak Prabowo

“Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan, kemudian di tengah jalan berpapasan dengan kendaraan yang melawan arus. Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama, berusaha untuk kabur,” ungkapnya.

Beruntung anggota dan pengemudi sepeda motor matic yang bertabrakan itu hanya mengalami luka ringan. Polisi kemudian memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. Tak hanya menjatuhkan sanksi tilang, petugas juga menguras bahan bakar pelanggar tersebut.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Minta Kader Menangkan Prabowo di Setiap TPS di Kabupaten Bogor

“Itu penindakannya kami lakukan penilangan karena membahayakan pengendara yang lain, dalam hal ini tadi dia sudah menabrak petugas kami. Dan juga kami memberikan hukuman sebagai efek jera, kami menguras bensinnya dan kemudian motornya didorong sampai ke Mako Polres Tangsel. Ada 12 yang didorong ke Mako Polres Tangsel, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum,” katanya. (*/cr2)

Baca Juga  Arti Penting Taiwan Bagi Indonesia

Sumber: beritasatu.com