oleh

DPRD DKI Sahkan Perda Jaktour, PAM Jaya dan PAL Jaya

Jakarta – DPRD DKI telah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perubahan status tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Jaktour, PAM Jaya dan PAL Jaya menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jumat (12 Desember 2021). ). Dengan disetujuinya tiga peraturan daerah tersebut, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berubah status menjadi perseroan terbatas daerah. Sementara itu, Air Minum Daerah (PAM) Jaya dan Pengelolaan Air Limbah Daerah (PAL) Jaya berubah status menjadi perusahaan umum daerah (perumda)

Baca Juga  Asep Maju Lagi Di Pilkades Rancapinang

“Saya bersama eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi raperda ini, sehingga hari ini persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terhadap perda dimaksud dapat diberikan,” kata Wakil Gubenur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dilnasir beritasatu.com.

Dengan ditetapkannya raperda tersebut, Pemprov DKI berharap Jakarta Tourisindo (Perseroda) dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga  Vaksin Dosis Ketiga Hnya Diberikan kepada Tenaga Kesehatan

“Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas,” ucap Riza.

Selain itu, Perumda PAM Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis untuk masyarakat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta turut melaksanakan pengembangan perekonomian daerah.

Baca Juga  Penerapan UU ITE : Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

“Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. Termasuk, PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, berkesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta,” katanya.

Kemudian, Pemprov DKI juga berharap Perumda PAL Jaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah termasuk pengumpulan, pemeliharaan, dan pengolahan.(*/cr2)