Polda Metro Jaya masih menggali keterangan saksi untuk mengungkap kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Delapan orang saksi dari petugas lapas dan warga binaan diperiksa hari ini.
“Masih ada pemeriksaan. Kurang lebih delapan orang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, Kamis (16/9/2021).
Dikatakan Tubagus, penyidik masih memerlukan keterangan dari petugas dan warga binaan terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 48 orang itu.
“Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas, ada juga dari warga binaan lain. Masih kapasitas saksi semua,” ungkapnya.
Menyoal apakah hasil penyidikan sudah mengerucut kepada siapa tersangkanya, Tubagus belum memastikan.
“Nanti akan diumumkan, pada saatnya akan diumumkan,” katanya.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihatono, kepala bagian tata usaha Lapas Kelas I Tangerang, 12 pegawai lapas yang piket pada saat peristiwa kebakaran, tiga petugas PLN, tiga petugas pemadam kebakaran, tujuh warga binaan, dan saksi lainnya.
Sebelumnya, si jago merah menghanguskan Blok Chandiri Nengga 2 (C2) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari. Korban meninggal dalam insiden kebakaran itu berjumlah 48 orang.
Api diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Titik api disebut berada di sel nomor 4, kemudian merambat ke sel lainnya. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com