Jakarta-PDI-P Group (PDIP) Jakarta ingin pemerintah menunjuk gubernur incumbent DKI Jakarta yang bisa memahami permasalahan ibu kota dan segera mengupayakan berbagai solusi atas permasalahan yang ada.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, kriteria calon penjabat gubernur yang mereka inginkan adalah yang tahu masalah dan bisa mengerjakan solusinya. Sebab masa kerja penjabat gubernur akan sampai 2 tahun, yakni dari 2022 ke 2024.
“Kan lumayan, 2022-2024, waktunya panjang. Waktu panjang ini, kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, mana prioritas yang harus dieksekusi, maka tidak perlu belajar dulu, penyesuaian dulu. Harapan kita seperti itu. Sehingga begitu dilantik jadi PJS DKI, mereka langsung running bekerja,” kata Gembong menjawab wartawan, Kamis (7/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Pihaknya mengatakan bahwa soal pejabat tersebut sepenuhnya wewenang pemerintah. Dalam hal ini, spesifik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu dari Kemendagri kan, dan Kemendagri akan usulkan kepada presiden,” kata Gembong.
“Yang pasti, kalau kita berharap adalah orang yang paham dengan persoalan Jakarta. Kenapa ? Supaya sisa waktu selama dia jadi penjabat itu dia mampu menyelesaikan sisa-sisa kerjaan Anies yang belum tereksekusi. Harapan kita itu saja,” pungkasnya.(*/cr2)