oleh

Launching Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL’ Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022, bertempat di Mall Metro Kebayoran, Jl. Ciledug Raya No. 1, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, telah melakukan launching Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL’.

 

Pelayanan Tilang ‘GOES TO MALL’ ini, merupakan gagasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang menghendaki adanya peningkatan kinerja positif pelayan publik di bidang tindak pidana umum khususnya terkait pelayanan tilang.

Baca Juga  Pimpinan 3 Matra TNI Kumpul di Rumah KSAD usai Pidato Kenegaraan Presiden, Bahas Apa?

 

Pelayanan tilang terintegrasi ini dilaksanakan di Mall Metro Kebayoran, dimana nantinya, pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut.

 

Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang. Disamping itu, dengan hadirnya Pelayanan Tilang GOES TO MALL ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.

Baca Juga  Warga Jakarta Harus Menjaga Sungai Sebagai Peradaban Kehidupan