Site icon SIN Ambon

KPK Berikan Seminar Terkait Penguatan Integritas untuk Kemendag

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan sambutan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas atau Paku Integritas kepada jajaran Kemendag, Jumat, 8 Oktober 2021. (Foto: Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara di jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (8/10/2021). Kegiatan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas atau Paku Integritas yang mengusung tema Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, dan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardhana beserta pasangan masing-masing.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan program ini dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara dan keluarga. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag.

“Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan korupsi,” kata Ghufron.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya sempat mengingatkan kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem. Sehingga selain melakukan penguatan integritas juga penting untuk menutup celah korupsi yang disebabkan sistem yang buruk.

“Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki, agar tidak ada peluang korupsi,” tegas Firli.

Merespons masukan KPK, Menteri Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pihaknya. Disebutkan, terdapat enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag.

“Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah online. Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Hal lainnya, sebut Lutfi, terkait dengan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengendalian intern, pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), pengendalian gratifikasi, dan kerja sama terkait pengaduan Whistleblowing System (WBS) dengan KPK.

Sedangkan untuk penguatan integritas pegawai di lingkungan Kemendag, Lutfi menjelaskan, pihaknya telah menerapkan budaya kerja PROMISE atau Profesional, Melayani, Integritas, Inovasi dan Sinergi yang diselaraskan dengan budaya kerja ASN berakhlak. Selain itu, katanya, Kemendag juga telah menerapkan manajemen kinerja; melakukan internalisasi kegiatan pencegahan korupsi yang meliputi sosialisasi terkait gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kewajiban LHKPN dan LHKASN, serta WBS; dan kewajiban pelaporan harta kekayaan, seperti LHKPN dan LHKASN.

Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kemendag sepakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menandatangani kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. Kerja sama tersebut meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan dan penanganan pengaduan melalui aplikasi.

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK juga memberikan catatan terkait tindak lanjut rekomendasi dari kajian-kajian yang telah disampaikan KPK kepada Kemendag. Terdapat sejumlah kajian sistem yang pernah dilakukan KPK sejak 2016 hingga saat ini. Beberapa di antaranya Kajian Tata Kelola Impor Komoditas: Jagung untuk Bahan Pakan Ternak, Kajian Tata Kelola Kebijakan Pasokan Komoditas Pangan Strategis, Kajian Transformatif Impor BBM, dan Kajian Tata Kelola Kebijakan Swasembada Bawang Putih.

Kemendag juga merupakan satu dari kementerian yang turut berkontribusi mewujudkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Hingga triwulan 2 tahun 2021 terdapat satu output yang sudah dicapai dari total lima output dengan persentase capaian 1,62 persen. Output yang sudah dicapai Kemendag itu, yakni tersedianya basis data penerima manfaat yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sementara itu, masih ada empat output yang masih menjadi target untuk dicapai. Salah satunya terkait optimalisasi penerimaan dari cukai.

Paku Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi atau Executive Briefing bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara. Program ini melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kesepuluh lembaga ini mewakili lima fokus area KPK pada periode ini, yaitu terkait sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

Exit mobile version