oleh

Kemenag Maluku Tengah dan GPDI Hermon Suli Perkuat Koordinasi Terkait Proses STL

AMBON.SIN.CO.ID – Bertempat di Ruangan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Senin (3/8/2026) pukul 12.38 WIT, Gembala GPDI Hermon Suli, Pdt. Apolos Lainsamputty, bersama Pdt. Yusfian Lainsamputty, melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Seksi Bimas Kristen Kabupaten Maluku Tengah, Gloria B. S. Sitania, S.Pd., M.Pd.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Surat Tindak Lanjut (STL) yang sementara berproses. Kepala Seksi Bimas Kristen menyambut baik kunjungan tersebut serta memberikan apresiasi atas komitmen dan keikutsertaan pihak GPDI Hermon Suli dalam setiap tahapan proses STL.

Baca Juga  Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Mulai Malam Ini, cek Jadwalnya

Dalam kesempatan itu, Gloria B. S. Sitania memberikan penjelasan sekaligus arahan mengenai langkah-langkah lanjutan yang perlu dipersiapkan, khususnya terkait kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat dalam proses STL yang sedang berjalan.

Adapun pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada penyampaian surat pengantar untuk proses verifikasi STL serta pemeriksaan dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang diperlukan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Perkenalkan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur Lampung 2024

Sementara itu, Gembala GPDI Hermon Suli, Pdt. Apolos Lainsamputty, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Seksi Bimas Kristen, atas dukungan, pendampingan, dan partisipasi yang telah diberikan sehingga proses STL dapat berjalan dengan baik.

Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh proses administrasi STL dapat diselesaikan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pelayanan gereja dapat terus berkembang dengan dukungan administrasi yang baik antara lembaga keagamaan dan Kementerian Agama.

Baca Juga  BOR 32 RS Khusus COVID-19 Mencapai 52,54 Persen Di Kota Tangerang