oleh

Kekhawatiran Pelaku Pasar Terhadap Beberapa Data Ekonomi yang Berpotensi Melambat Penyebaran Varian Delta Covid-19

Menjelang akhir kuartal III 2021 September mendatang, pelaku pasar mengkhawatirkan beberapa data ekonomi yang berpotensi melambat akibat penyebaran varian delta Covid-19 yang berdampak pada aktivitas perekonomian.

Pilarmas Investindo Sekuritas dalam risetnya, Selasa (31/8/2021), mengatakan bahwa peningkatan inflasi diperkirakan cenderung terbatas karena terhambatnya mobilitas masyarakat. “Jika mengacu pada data historis, inflasi semester II 2021 secara musiman akan mulai menguat menjelang akhir periode tahun berjalan,” kata riset itu.

Baca Juga  Sinergi Kick Of HKSN 2024, SMSI, Kemensos dan Kemendes

Hal tersebut terjadi seiring masuknya tahun pendidikan atau ajaran baru di kuartal I 2021, perayaan hari raya keagamaan, dan potensi pulihnya permintaan seiring percepatan vaksinasi Covid-19. Sementara, tingkat inflasi hingga Juli 2021 masih tercatat tetap rendah. Hal ini dipengaruhi perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) mobil dan PPN rumah hingga akhir 2021.

Di samping itu, pemulihan negara maju membuat faktor ketidakpastian menurun dan menyebabkan harga emas menurun. Di sisi lain, inflasi inti pada semester I 2021 terlihat mulai menguat sejalan proses pemulihan ekonomi domestik. Namun peningkatan kasus Covid-19 akibat varian delta memaksa pemerintah menerapkan pembatasan sehingga berdampak pada melemahnya kembali inflasi inti di Juli 2021.

Baca Juga  Gerak Cepat KSAD Jenderal Dudung Tangani Kasus di Papua

Sebagai tambahan, pemulihan sektor transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum dinilai mengalami tekanan pada kuartal III 2021. Pada kuartal II 2021 kinerja kedua sektor tersebut mengalami perbaikan, termasuk tiga sektor lainnya, yaitu kesehatan dan kegiatan sosial, perusahaan dan jasa lainnya.

Pemulihan pada kuartal III 2021 berpotensi terhambat seiring meningkatnya angka kasus harian Covid-19 akibat varian delta. Hal ini juga yang menyebabkan pemerintah menerapkan PPKM yang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang. (*/cr2)

Baca Juga  SMSI Rayakan HUT ke-7 Dengan Potong Tumpeng dan Donor Darah Serentak di 37 Kota

Sumber: beritasatu.com