oleh

DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Pajak

Kukar – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

“Antusiasme masyarakat sangat bagus, bahkan ada usulan dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang belum tahu tentang adanya pajak ketentuan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi mereka perlu adanya penjelasan tentang hal itu, selain itu perlu dijelaskan pula tentang ketentuan pajak-pajak lainnya,” papar Seno Aji.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

Seno mencontohkan, terkait Pajak tersebut yaitu seperti pembayaran pajak untuk kepemilikan kendaraan.

“Kepemilikan kendaraan pertama seperti apa dan berapa pajaknya, pajak kendaraan kedua berapa persen begitupun kendaraan ketiga seperti apa perhitungannya,” sebutnya.

Kemudian dikatakan Seno, ada pula masyarakat yang memiliki harapan agar pemerintah memulai untuk membuat terobosan baru berupa penyampaian informasi kapan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Baca Juga  Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

“Hal itu dapat dilakukan Pemerintah bisa dengan cara mengingatkan masyarakat melalui  sms, atau aplikasi seperti whatshapp. Sehingga mereka sudah tau lebih awal tanggal berapa setidaknya harus membayar pajak,” kata Seno.

Seno menjelaskan, selama ini mereka kendala mereka seringkali terlewat dari jatuh tempo. Barangkali karena kesibukan maupun adanya kendala lain semisal ketebatasan dana untuk membayar pajak.

Baca Juga  Dinkes Kabupaten Penajam Meminta Masyarakat Mematuhi Prokes
Logo-DPRD kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Sehingga dengan upaya memberikan informasi lebih awal, Seno berharap upaya ini menjadi terobosan baru agar masyarakat bisa lebih dini mempersiapkan waktu dan dana untuk membayar pajak.

“Melalui terobosan IT memungkinkan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang bersangkutan,” pungkas Seno Aji.

(*/cr3)

Sumber: antaranews.com