oleh

BNPB Laporkan 7,5 Hektare Lahan di Kalteng Terbakar

Jakarta – Badan Penanggulan Nasional Bencana (BNPB) melaporkan telah terjadi kebakaran lahan seluas 7,5 hektare (ha) di Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (18/8/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, penyebab kebakaran diduga bersumber dari lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan pada Kamis (18/8/2022) pukul 17.30 WIB seluas 4 hektare lahan yang terbakar sudah berhasil dipadamkan.

Baca Juga  Puncak Terapkan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

“BPBD turut mengerahkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dari posko induk guna mempercepat proses pemadaman titik api,” kata Abdul Muhari dalam keterangan pers tertulis yang diterima Jumat (19/8/2022).

Abdul Muhari menuturkan, upaya pemadaman kebakaran masih terus dilanjutkan BPBD Kabupaten Sukamara bersama tim gabungan dari TNI-Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara-Lamandau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), OrangUtan Foundation United Kingdom (OF UK Indonesia) dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Baca Juga  HAN 2022, Insight Berbagi Kebahagiaan dengan Ratusan Anak

“Tidak ada laporan korban jiwa maupun masyarakat yang mengungsi akibat kejadian ini,” kata Abdul Muhari.

Sementara Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Kabupaten Sukamara, Kalteng untuk Sabtu (20/8/2022), disebutkan kondisi hujan ringan dan berawan. Sedangkan pada Minggu (21/8/2022), disebutkan cuaca akan berawan.

Sementara itu, hasil dari Inarisk BNPB, untuk wilayah Kabupaten Sukamara memiliki level risiko dengan tingkat sedang dan tinggi dengan lima wilayah kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sukamara berisiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga  Pembangunan Stasiun Tanjung Barat, Rekayasa Arus Lalu Lintas

Untuk itu, BNPB mengimbau pemerinah daerah (pemda) dan masyarakat untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Kesiapsiagaan juga dilakukan melalui pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran,” ujar Abdul Muhari.